Oleh : Cici Anggara, S.Pi.,M.P
Ketua Tim Kerja Pengawasan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan/Penyidik Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya kelautan dan perikan yang luas salah satunya berada di Provinsi Lampung. Provinsi Lampung berada pada posisi yang strategis dimana merupakan pintu gerbang utama masuk pulau sumatera dari jawa dan berada di jalur pelayaran international (ALKI-I). sektor unggulan pembangunan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung terdiri dari perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, transfortasi laut dan wisata bahari.
Provinsi Lampung menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak perekonomian masyarakat karena memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar. Provinsi Lampung memiliki Panjang Garis Pantai 1.319,021 Km, Pulau-pulau kecil 172 buah, Teluk Besar 2 buah (Teluk Semaka & Teluk Lampung), Sungai Besar yang terdiri dari Way Sekampung 256 km, Way Semangka 90 km, Way Seputih 190 km, Way Jepara 50 km, Sungai Tulang Bawang 136 km, Way Mesuji 220 km dan Total luas daerah tangkapan perairan umum17.807 km2. Produksi Perikanan Provinsi Lampung tahun 2022 mencapai 329 ribu ton, yang terdiri dari Produksi Perikanan Tangkap sebesar 159 ribu ton dan Produksi Perikanan Budidaya sebesar 171 ribu ton. Volume Ekspor Perikanan Lampung mengalami perbaikan atau meningkat hingga 11,05%. Pada tahun 2021 ekspor perikanan Lampung sebesar 18.482 ton, naik menjadi 20.525 ton pada tahun 2022, dengan nilai ekspor mencapai 2,63 triliun rupiah. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) berada pada level 105,77 dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan sebesar 98,53 (berdasarkan data BPS Desember 2022).
Jika melihat potensi sumberdaya kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung paling tidak kita bias melihat potensi tersebur dari beberapa aspek yaitu Potensu perikanan tangkap, Perikanan Budidaya, pengolahan dan pemasarana hasil perikanan, serta pemanfaatan ruang laut.
Provinsi Lampung berada pada jalur penangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572 dan 712, dimana potensi pemanfatannya masih cukup besar. Produksi perikanan tangkap Provinsi lampung tahun 2019 jika dilihat dari sebaran pengelolaan di WPP dapat di jabarkan Laut Pantai Timur pada WPP 712 sebesar 55.264 ton (40,4%) yang terdiri dari Kabupaten Mesuji 1.655 ton, Kabupaten Tulang Bawang 19.587 ton, Kabupaten Lampung Timur 31.417 ton dan Kabupaten Lampung Tengah 2.605 ton. Laut Selat Sunda pada WPP 572 sebesar 68.701 ton (50,2%) yang terdiri dari Kabupaten Tanggamus: 11.495 ton, Kabupaten Pesawaran 14.614 ton, Kota Bandar Lampung 17.019 ton dan Kabupaten Lampung Selatan 25.573 ton dan pada Laut Pantai Barat di WPP 572 sebesar 12.786 ton (9,4%) yang terdiri dari Kab. Pesisir Barat sebesar 12.786 ton. (Sumber : Provinsi Lampung dalam angka 2020).
Jumlah armada penangkapan di Provinsi Lampung pada tahun 2019 sebanyak 6.078 kapal Motor, 3.145 Perahu Motor Tempel dan perahu tanpa motor sebanyak 2.373 sedangkan jumlah nelayan tangkap hingga tahun 2019 sebanyak 20.122 orang. Provinsi lampung didukung Pelabuhan Perikanan (PP) yang tersebar di Kabupaten Kota yang memiliki potensi pengembangan kelautan dan perikanan yang besar diantaranya PP Lampasing di Kota Bandar lampung, PP Maringgai dan Teladas di Kabupaten Lampung Timur, PP Kotaagung di Kabupaten Tanggamus, PP Rangai, PP Muara Pilu, PP Ujung Bom Kabupaten Lampung Selatan.
Apa peran DKP Provinsi Lampung dalam melakukan pengawasan potensi Sumberdaya kelautan dan perikanan yang besar ini….jangan sampai potensi yg menguntungkan ini tdia berdampak kepada masyarakat krena pengelolaan yang salah oleh oknum2 yg tidak taat dengan aturan.
Semoga Potensi yg besar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat Lampung.