Melestarikan Budaya Lampung, Menyatukan Semangat Kebangsaan

0
30

Oleh: KH. Ansori, S.P.
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung

Indonesia adalah tanah yang diberkahi Allah SWT dengan kekayaan yang tiada tanding. Dari posisi strategis di antara dua benua dan dua samudra, hingga sinar matahari, tanah subur, air melimpah, dan kekayaan laut yang luar biasa. Allah juga menganugerahkan Indonesia lebih dari 300 suku bangsa dengan bahasa dan adat istiadat yang beragam. Semua ini menjadi hiasan keindahan yang memperkaya negeri ini. Namun, keberagaman tersebut harus selalu direkatkan oleh satu jiwa kebangsaan: rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia.

Jogjakarta: Simbol Kesatuan dan Keteladanan

Jogjakarta adalah salah satu contoh nyata bagaimana budaya lokal dapat dilestarikan, dihidupi, dan bahkan menjadi kekuatan dalam mendukung perjuangan bangsa. Kesultanan Jogjakarta, sejak dahulu kala, memiliki peran besar dalam menyatukan umat Islam di Nusantara. Sejarah mencatat, Kesultanan Jogjakarta memiliki hubungan erat dengan Kekhalifahan Utsmaniyah dan terus eksis hingga Indonesia merdeka. Ketika proklamasi dikumandangkan, Jogjakarta memberikan dukungan penuh, baik moral, material, maupun sumber daya manusia, kepada Republik yang baru lahir. Bahkan, Jogjakarta menjadi pusat perlawanan hingga penjajah Belanda menyerah.

Baca Juga  Ramzi dan Rika harus lanjut sekolah

Yang istimewa dari Jogjakarta adalah bagaimana adat dan budayanya tetap dilestarikan. Sultan Jogjakarta dan seluruh perangkat pemerintahannya memahami, menghidupi, dan mempraktikkan nilai-nilai adat tersebut. Lebih jauh lagi, masyarakat Jogjakarta turut menjadikan budaya ini sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, menciptakan harmoni yang menjadi teladan bagi daerah lain.

Lampung: Potensi Besar yang Perlu Dikelola

Lampung juga memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Bahasa, tulisan, kuliner, pakaian adat, hingga gelar dan adok (gelar kebangsawanan) adalah warisan yang memperkuat identitas masyarakat Lampung. Kita juga memiliki dokumen bersejarah yang sangat penting, yaitu Kitab Undang-Undang Raja Niti, yang memuat falsafah hidup dan peraturan pemerintahan yang dijalankan oleh para sultan Lampung di masa lalu.