Jakarta (26/09) — Almuzzammil Yusuf, anggota Komisi I DPR RI, menyampaikan sikap dan pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap lima Rancangan Undang-Undang (RUU) yang membahas pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan. Rapat kerja ini melibatkan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Hukum serta HAM, dan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Latar Belakang Pengesahan RUU Internasional
Pengesahan kerja sama internasional, khususnya dalam bidang pertahanan, merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara, memperkuat hubungan bilateral, dan mendukung ketertiban dunia. Sesuai dengan amanat Alinea IV Pembukaan UUD 1945, negara Indonesia bertujuan melindungi seluruh rakyat dan tanah air, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan Utama Kerja Sama Internasional Indonesia
Kerja sama internasional di bidang pertahanan bertujuan untuk menciptakan hubungan harmonis antara Indonesia dan negara-negara sahabat, seperti India, Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kamboja, dan Prancis. Selain itu, kerjasama ini juga mendukung kemandirian industri pertahanan Indonesia, terutama dalam pengembangan alutsista pertahanan maritim.
RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Republik India
Sejarah Kerja Sama Indonesia-India di Bidang Pertahanan
Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan India memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak tahun 2001 dengan beberapa perjanjian strategis. Misalnya, kegiatan Cooperative Activities in the Field of Defense pada tahun 2001, Coordinated Patrol pada tahun 2002, dan New Strategic Partnership pada tahun 2005.
Optimalisasi Kerja Sama Maritim
Fraksi PKS menekankan pentingnya optimalisasi kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan maritim. Almuzzammil Yusuf menyebutkan perlunya penguatan kolaborasi dalam pembuatan kapal induk, kapal perusak, dan kapal fregat. Ini diharapkan mampu mendorong kemandirian Indonesia dalam industri alutsista kelautan.
RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Republik Federatif Brasil
Penurunan Intensitas Kerja Sama Indonesia-Brasil
Dalam beberapa tahun terakhir, intensitas kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Brasil mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari berkurangnya kunjungan pejabat militer antara kedua negara pada periode 2007-2015. Fraksi PKS menyarankan perlunya revitalisasi kerja sama untuk memperkuat hubungan bilateral yang lebih solid.
RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Persatuan Emirat Arab
Perkembangan Kerja Sama dalam Industri Pertahanan
Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab lebih banyak berkutat pada kegiatan delegasi dan latihan bersama. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kerja sama mulai meluas ke sektor industri pertahanan, yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknologi militer kedua negara.
RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Kerajaan Kamboja
Dampak Kerja Sama pada Industri Persenjataan Indonesia
RUU ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan persenjataan militer produksi Indonesia ke Kamboja. Kerja sama ini dipandang penting oleh Fraksi PKS, terutama dalam memperkuat ketahanan negara dalam jangka panjang melalui pengembangan industri pertahanan nasional.
RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Republik Prancis
Peningkatan Produksi dan Pengembangan Industri Pertahanan
Fraksi PKS juga menyoroti kerja sama dengan Prancis yang diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi dan pengembangan industri pertahanan Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk memodernisasi alutsista dan meningkatkan kemampuan pertahanan nasional.
Sikap dan Pendapat Fraksi PKS terhadap 5 RUU
Manfaat Kerja Sama Pertahanan bagi Indonesia
Fraksi PKS berpendapat bahwa pengesahan lima RUU ini penting untuk memperkuat hubungan bilateral dan mengoptimalkan kerja sama pertahanan dengan negara-negara mitra. Pemerintah mengupayakan setiap perjanjian untuk mendorong kemandirian industri pertahanan Indonesia dan memperkuat keamanan nasional.
Evaluasi Penting dari Fraksi PKS
Selain mendukung pengesahan RUU, Fraksi PKS menekankan pentingnya evaluasi terhadap implementasi perjanjian sebelumnya. Evaluasi ini bertujuan memastikan kerja sama di bidang pertahanan berjalan secara optimal dan memberikan keuntungan bagi Indonesia.