Wawaimedia – Masa perbaikan penyerahan laporan awal dana kampanye (LKDK) untuk Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (Caleg DPD RI) di Dapil Lampung telah selesai. Mayoritas Caleg DPD RI Dapil Lampung memiliki dana awal kampanye yang mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ada yang mencapai satu miliar rupiah.