Ketika membeli kendaraan bermotor,pasti kita mendapatkan dua dokumen utama yaitu BPKB dan STNK.
kini tampilan BPKB baru berbeda dari BPKB lama mulai dari warna hingga data yang disajikan di dalamnya.
Bagi kalian yang belum tahu apa perbedaan BPKB lama dan BKPB baru, coba simak penjelasan Kompol Rezkhy Satya Dewanto SIK, MIK, selaku Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.
“BPKB versi baru memiliki tampilan berwarna hitam dengan jumlah halaman sebanyak 16 lembar yang sebelumnya ada sebanyak 22 halaman” kata Kompol Rezkhy kepada GridOto.com, Jum’at (27/1/2023).