PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, mengeluarkan rilis resmi terkait penyesuaian harga jual produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (BJU). Khususnya di Provinsi Lampung. Ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Berdasarkan rilis tersebut, ditetapkan bahwa di Lampung, untuk harga jual produk Pertamax (RON 92) yakni Rp13.050 per liter. Sedang untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) (RON 98) yakni sebesar Rp14.350 per liter; Dexlite (CETANE 51) seharga Rp16.500 per liter; dan Pertadex (CETANE 53) seharga Rp17.100 per liter. Harga baru ini berlaku mulai tanggal 3 Januari 2023, pukul 14.00 Wib.