Bandarlampung, Wawaimedia_ Pemmbelian Solar subsidi wajib menggunakan QR Code untuk pembelian solar subsidi mulai hari ini, Selasa (21/3/2023). Sejumlah SPBU di Provinsi Lampung sudah mulai menerapkan penggunaan QR Code untuk pembelian solar subsidi.
Seperti di SPBU di Jalan Gatot Subroto maupun SPBU di Jalan Sudirman, Kota Bandar Lampung, Lampung penerapan QR Code untuk pembelian solar subsidi sudah diberlakukan. Penerapan penggunaan QR Code untuk pembelian solar subsidi membuat masyarakat terkejut dan harus mendaftarkan melalui aplikasi MyPertamina. Banyaknya kendaraan berbahan bakar solar yang parkir di tepian SPBU sibuk melakukan pendaftaran akses QR Code dari aplikasi MyPertamina dari Pertamina.