Wakaf dan Kesehatan: Ikhtiar Jaminan Kesehatan bagi Para Dai

0
30

Di Indonesia, ribuan dai aktif berdakwah di daerah pelosok, perbatasan, dan wilayah minoritas Muslim. Sebagian besar dari mereka menjalankan tugas mulia ini dengan keterbatasan ekonomi dan tanpa perlindungan kesehatan yang memadai. Dalam kondisi seperti ini, seringkali sakit menjadi penghalang utama dalam menjalankan tugas dakwah.

 

Padahal, dalam pandangan Islam, menjaga kesehatan termasuk _maqashid Syariah_ (tujuan syariat) yang utama. Karenanya, sudah selayaknya umat berikhtiar untuk menghadirkan jaminan kesehatan bagi para dai melalui instrumen wakaf yang terbukti kuat dalam sejarah.

 

Skema Wakaf Kesehatan untuk Para Dai

Melihat keteladanan pengelolaan wakaf dalam sejarah Islam, skema wakaf kesehatan untuk para dai dapat dirancang dalam berbagai bentuk yang kontekstual dan aplikatif hari ini. Salah satu bentuknya adalah pendirian *klinik wakaf* yang menyediakan layanan medis dasar secara gratis bagi para dai dan keluarganya. Klinik ini bisa menjadi pusat pelayanan kesehatan pertama yang mudah diakses dan dikelola secara profesional melalui dana wakaf yang bersifat produktif.

Baca Juga  PANTAI, BAHAYA DIBALIK KEINDAHANNYA: MENGENAL FENOMENA LAUT (RIP CURRENT) – TRAGEDI MAHASISWA KKN PESISIR BARAT LAMPUNG

 

Selain itu, dapat pula dikembangkan skema asuransi wakaf kolektif, di mana dana wakaf yang terkumpul dikelola secara investasi syariah, lalu hasil pengembangannya digunakan untuk membayar premi asuransi kesehatan bagi para dai secara rutin. Dengan begitu, para dai mendapatkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh tanpa harus terbebani secara finansial.

 

Untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, wakaf juga dapat diwujudkan dalam bentuk unit layanan kesehatan bergerak, yaitu *mobil klinik* yang dirancang khusus untuk mendatangi para dai di medan dakwah yang jauh dari akses rumah sakit. Layanan ini tidak hanya memberikan pertolongan pertama, tetapi juga membangun semangat pelayanan berbasis ihsan sebagaimana dicontohkan para pendahulu umat.

Baca Juga  Rasulullah SAW, Inspiring Leader

 

Di sisi lain, perlu pula disiapkan rumah singgah atau pusat pemulihan bagi para dai senior yang sedang sakit atau sudah tidak memiliki keluarga dekat. Rumah ini dapat difungsikan sebagaimana maristan (rumah sakit wakaf) zaman dahulu, tempat perawatan yang memperhatikan aspek medis, psikologis, dan spiritual. Dalam semangat yang sama, dibentuk pula dana darurat kesehatan berbasis wakaf tunai yang dapat segera digunakan ketika seorang dai mengalami kondisi medis mendesak yang belum tercakup oleh layanan reguler.