Wakaf dan Kesehatan: Ikhtiar Jaminan Kesehatan bagi Para Dai

0
30

Wakaf dan Kesehatan: Ikhtiar Jaminan Kesehatan bagi Para Dai

Oleh: Farizal, SEI

Mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam SEBI – Pengurus Bidang Wakaf, Ekonomi dan Aset Dewan Da’wah Lampung

 

Wakaf merupakan salah satu institusi sosial Islam yang memiliki kekuatan luar biasa dalam membangun peradaban. Sejarah mencatat bahwa wakaf telah menjadi tulang punggung pembiayaan sektor-sektor strategis umat, seperti pendidikan, pelayanan publik, dan kesehatan. Dalam konteks kekinian, potensi wakaf sangat relevan untuk menjadi solusi atas berbagai tantangan sosial umat, termasuk dalam menjamin kesehatan para dai yang berada di garda depan dakwah Islam.

 

Wakaf dan Layanan Kesehatan dalam Sejarah Islam

Dalam khazanah peradaban Islam klasik, wakaf telah membiayai rumah-rumah sakit yang tidak hanya melayani umat Muslim, tetapi juga kaum dhuafa dan musafir dari berbagai latar belakang agama dan suku. Rumah sakit _Maristan ash-Shalahi_ yang didirikan Shalahuddin al-Ayyubi di Kairo, serta rumah sakit megah di Marrakech oleh Sultan Ya’qub bin Yusuf, menjadi bukti bagaimana wakaf dikelola secara profesional dan manusiawi.

Baca Juga  Wakaf: Pilar Peradaban Islam yang Terbukti tapi Terlupakan

 

Pelayanan yang diberikan pun luar biasa: pasien mendapat makanan bergizi, pakaian sesuai musim, obat-obatan dari apoteker khusus, dan bahkan uang tunjangan setelah masa pemulihan. Semua ini tidak dipungut biaya, bahkan bagi pasien miskin. Wakaf benar-benar menjadi penopang sistem jaminan sosial dalam Islam.

 

Mengapa Para Dai Membutuhkan Jaminan Kesehatan?