BEJULUK BEADOK, NILAI SOSIAL DALAM GELAR ADAT LAMPUNG

0
1206
Upacara pemberian gelar Lampung pada Wali Kota Bandar Lampung. (Instagram/eva_dwiana)

Oleh : Zainudin Hasan,SH,MH
Suntan Ratu Yang Tuan
Komisaris Utama wawaimedia.com

Nilai sosial adalah konsepsi abstrak tentang apa yang baik sehingga harus dianut dan apa yang buruk sehingga harus dihindari, contoh dari nilai sosial yang dianut oleh orang Lampung adalah Piil Pesenggiri, Sakai Sambayan, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Bejuluk Beadok. Nilai sosial tersebut kemudian telah menjadi falsafah hidup yang turun temurun dan mendarah daging terwarisi sejak dari zaman dahulu berpuluh-puluh bahkan beratus tahun lamanya hidup berkembang menjadi adab, adah, dan adat membudaya mengakar serta melekat meskipun terkadang oleh perubahan zaman mulai tergerus. Nilai-nilai tersebut kadang hilang ditinggalkan namun ada yang masih tetap terwarisi, terpelihara dan terjaga bahkan menarik untuk digali, dari mana, untuk apa, apa urgensinya dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  PKS Deklarasikan masuk Koalisi Perubahan, Ade: Warga Lampung Antusias PKS Capreskan Anies

Dalam sistem kekerabatan keluarga dan hubungan masyarakat adat pada masyarakat adat lampung ada istilah yang namanya Tutogh, Juluk, dan Adok. Tutogh adalah panggilan untuk sistem kekerabatan yang bersifat bertingkat/berkasta/memiliki stratifikasi. Contoh Tutogh orang Lampung seperti : Kanjang, Kunjung, Kanjeng, Anjeng, Agen, Regen, Anjung, Tuan, Pun, Puan, Uwan, Wan, Wanda, Kanda, Pusat, Gusti, Kiyay, Batin, Tati, Titah, Itah, Papahan, Sumbahan, Rajo, Ajo, Menak, Minak, Agungan, Kagungan, Baginda, Ginda, Junjun, Junjunan, Akhi, Ahun, Akhuya, Susi, Sus, Ses, Radin, Adin, Uda, Udo, Cikwo, Yunda dan sebagainya. Tutogh tersebut begitu sangat banyak karena Lampung hampir banyak menyerap bahasa panggilan dari berbagai macam suku bangsa dan bahasa termasuk panggilan Uni, Teteh dan Daing. Sedangkan Juluk adalah nama lain atau gelar yang diberikan kepada seseorang yang masih kecil atau belum menikah yang sifatnya juga bertingkat, juluk tersebut diberikan melalui proses Ruyang ruyang mandi pagi, Proses pemberian gelar dilakukan dengan cara nyanang yaitu menabuh canang disaksikan oleh tokoh-tokoh adat dan perwatin dalam rapat permusyawaratan adat dan pada saat pemberian gelar adat tersebut dibacakan pula pepancor yaitu sejenis pantun yang biasa dibacakan pada saat pemberian gelar-gelar adat pada masyarakat adat lampung. Juluk adalah nama kecil panggilan adat lampung biasanya pemberian dari kakek yang melekat terus sampai kemudian ia mendapat Adok.

Baca Juga  Jokowi Menyoroti Jalan Rusak di Lampung, Netizen Menganalisis Anggaran APBN

Adok adalah nama lain atau gelar yang diberikan kepada seseorang (orang lampung) yang telah menikah yang sifatnya juga bertingkat/berkasta. Proses pemberian gelarnya pun hampir sama yakni dilakukan dengan cara nyanang yaitu menabuh canang disaksikan oleh tokoh-tokoh adat dan perwatin dalam rapat permusyawaratan adat. Adok tersebut didapat dan “diterangkan” melalui prosesi Begawi Mupadun Adat atau paling minimal melalui Begawi Nguruk diway (Begawi kecil dalam sistem hukum adat Lampung Pepadun khususnya Lampung Marga Sungkai Bunga Mayang). Dengan prosesi Begawi Mupadun atau Begawi Nguruk diway tersebut seseorang mendapatkan Adok sehingga sah secara adat untuk dapat diterima dalam pergaulan adat (Nyelesai Ko Rasan Adat) karena telah menyelesaikan acara adat di Tiyuh kediamannya disaksikan oleh tokoh-tokoh adat Paksi, Perwatin, Tuha Raja Bidang Suku dari Tiyuh dan Marga lainnya disekitar.