Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Wakaf dan Kesehatan: Ikhtiar Jaminan Kesehatan bagi Para Dai

Wakaf dan Kesehatan: Ikhtiar Jaminan Kesehatan bagi Para Dai

Oleh: Farizal, SEI

Mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam SEBI – Pengurus Bidang Wakaf, Ekonomi dan Aset Dewan Da’wah Lampung

 

Wakaf merupakan salah satu institusi sosial Islam yang memiliki kekuatan luar biasa dalam membangun peradaban. Sejarah mencatat bahwa wakaf telah menjadi tulang punggung pembiayaan sektor-sektor strategis umat, seperti pendidikan, pelayanan publik, dan kesehatan. Dalam konteks kekinian, potensi wakaf sangat relevan untuk menjadi solusi atas berbagai tantangan sosial umat, termasuk dalam menjamin kesehatan para dai yang berada di garda depan dakwah Islam.

 

Wakaf dan Layanan Kesehatan dalam Sejarah Islam

Dalam khazanah peradaban Islam klasik, wakaf telah membiayai rumah-rumah sakit yang tidak hanya melayani umat Muslim, tetapi juga kaum dhuafa dan musafir dari berbagai latar belakang agama dan suku. Rumah sakit _Maristan ash-Shalahi_ yang didirikan Shalahuddin al-Ayyubi di Kairo, serta rumah sakit megah di Marrakech oleh Sultan Ya’qub bin Yusuf, menjadi bukti bagaimana wakaf dikelola secara profesional dan manusiawi.

 

Pelayanan yang diberikan pun luar biasa: pasien mendapat makanan bergizi, pakaian sesuai musim, obat-obatan dari apoteker khusus, dan bahkan uang tunjangan setelah masa pemulihan. Semua ini tidak dipungut biaya, bahkan bagi pasien miskin. Wakaf benar-benar menjadi penopang sistem jaminan sosial dalam Islam.

 

Mengapa Para Dai Membutuhkan Jaminan Kesehatan?

Di Indonesia, ribuan dai aktif berdakwah di daerah pelosok, perbatasan, dan wilayah minoritas Muslim. Sebagian besar dari mereka menjalankan tugas mulia ini dengan keterbatasan ekonomi dan tanpa perlindungan kesehatan yang memadai. Dalam kondisi seperti ini, seringkali sakit menjadi penghalang utama dalam menjalankan tugas dakwah.

 

Padahal, dalam pandangan Islam, menjaga kesehatan termasuk _maqashid Syariah_ (tujuan syariat) yang utama. Karenanya, sudah selayaknya umat berikhtiar untuk menghadirkan jaminan kesehatan bagi para dai melalui instrumen wakaf yang terbukti kuat dalam sejarah.

 

Skema Wakaf Kesehatan untuk Para Dai

Melihat keteladanan pengelolaan wakaf dalam sejarah Islam, skema wakaf kesehatan untuk para dai dapat dirancang dalam berbagai bentuk yang kontekstual dan aplikatif hari ini. Salah satu bentuknya adalah pendirian *klinik wakaf* yang menyediakan layanan medis dasar secara gratis bagi para dai dan keluarganya. Klinik ini bisa menjadi pusat pelayanan kesehatan pertama yang mudah diakses dan dikelola secara profesional melalui dana wakaf yang bersifat produktif.

 

Selain itu, dapat pula dikembangkan skema asuransi wakaf kolektif, di mana dana wakaf yang terkumpul dikelola secara investasi syariah, lalu hasil pengembangannya digunakan untuk membayar premi asuransi kesehatan bagi para dai secara rutin. Dengan begitu, para dai mendapatkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh tanpa harus terbebani secara finansial.

 

Untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, wakaf juga dapat diwujudkan dalam bentuk unit layanan kesehatan bergerak, yaitu *mobil klinik* yang dirancang khusus untuk mendatangi para dai di medan dakwah yang jauh dari akses rumah sakit. Layanan ini tidak hanya memberikan pertolongan pertama, tetapi juga membangun semangat pelayanan berbasis ihsan sebagaimana dicontohkan para pendahulu umat.

 

Di sisi lain, perlu pula disiapkan rumah singgah atau pusat pemulihan bagi para dai senior yang sedang sakit atau sudah tidak memiliki keluarga dekat. Rumah ini dapat difungsikan sebagaimana maristan (rumah sakit wakaf) zaman dahulu, tempat perawatan yang memperhatikan aspek medis, psikologis, dan spiritual. Dalam semangat yang sama, dibentuk pula dana darurat kesehatan berbasis wakaf tunai yang dapat segera digunakan ketika seorang dai mengalami kondisi medis mendesak yang belum tercakup oleh layanan reguler.

 

Dengan berbagai bentuk tersebut, wakaf kesehatan hadir bukan hanya sebagai solusi finansial, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap peran penting para dai dalam membangun dan menjaga ketahanan umat. Skema ini menegaskan bahwa dakwah dan pelayanan kesehatan bisa berjalan berdampingan, saling menopang, dan semuanya berakar dari spirit wakaf sebagai instrumen peradaban Islam.

 

Menjaga Kesehatan Para Dai adalah Menjaga Umat

Dalam lanskap dakwah kontemporer, posisi dai sangat strategis. Mereka adalah para penjaga akidah umat, pendidik generasi, pembimbing moral masyarakat, dan penggerak perubahan berbasis tauhid. Melalui lisan dan teladan mereka, nilai-nilai Islam tersampaikan dan tertanam dalam jiwa umat—terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau arus dakwah secara merata dan ini telah dilakukan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia melalui peran aktifnya dalam pembinaan dai daerah.

 

Namun, perlu disadari bahwa mencetak seorang dai yang berilmu, ikhlas, dan istiqamah adalah proses yang panjang dan tidak mudah. Ia menempuh jalan pendidikan syar’i yang berlapis, bergumul dengan ilmu dan amal, serta melewati ujian keikhlasan dan pengorbanan yang tidak ringan. Maka, menjaga kesehatan para dai bukan hanya soal kepedulian sosial, tetapi soal keberlanjutan dakwah dan peradaban umat Islam.

 

Seorang politisi bisa dicetak dalam waktu singkat dengan pelatihan dan modal. Tetapi seorang dai? Ia dibentuk dalam tempaan panjang ilmu, akhlak, dan perjuangan. Bila seorang dai jatuh sakit dan tidak tertangani dengan baik, maka sesungguhnya umat telah kehilangan aset dakwah yang tak tergantikan.

 

Di sinilah letak pentingnya peran wakaf kesehatan. Ia tidak hanya hadir untuk menjawab persoalan medis, tetapi juga sebagai ikhtiar menjaga stamina dakwah umat Islam. Melalui wakaf, kita perkuat barisan dai. Melalui wakaf, kita dukung keberlangsungan cahaya ilmu di tengah masyarakat. Dan melalui wakaf pula, kita kembalikan kejayaan peradaban Islam yang berpijak pada nilai solidaritas, kemandirian, dan keadilan sosial.

 

Sudah saatnya umat Islam bersama-sama memuliakan para dai, bukan hanya dengan penghargaan lisan, tetapi dengan langkah nyata: mewujudkan sistem jaminan kesehatan berbasis wakaf. Karena menjaga dai berarti menjaga umat. Dan menjaga umat adalah amanah peradaban. Dr. Ahmad ar-Raisuni dalam al-Waqf al-Islami menuliskan, “Para sahabat mewakafkan harta terbaik mereka sebagai bentuk persaingan dalam berbuat kebaikan. Wakaf menjadi sumber pendanaan utama bagi pelbagai bidang sosial, termasuk kesehatan.”

Exit mobile version