Angkon Muakhi, Budaya Mengangkat Saudara 

1
1734

Penyelesaian konflik dengan tradisi adat muakhi dalam kehidupan masyarakat adat merupakan strategi pamungkas, setelah menempuh cara-cara dan model pendekataan sosial budaya secara persuasif berdasarkan elemen nilai-nilai sosial nemui nyimah nengah nyappur dalam prinsip piil pesenggiri. Disebut dalam ikrar dalam adat muakhi melibatkan banyak pihak dan berdasarkan hukum adat yang memiliki daya ikat yang relatif kuat dan sanksi yang cukup berat jika dilanggar, Oleh karena itu tidak sembarang dilakukan, hanya dalam kondisi mendesak menyangkut ancaman terhadap kerukunan publik saja, acara adat muakhi ini digelar.

Bagi pihak yang telah bermuakhi atau Muakhian harus senantiasa terikat kuat dengan ikrar (sumpah/janji) yang notabene sangat sakral dan agung itu. salah satu sanksi berat bagi pelanggar ikrar adat muakhi itu, diantaranya dikucilkan dari pergaulan, dikeluarkan dari adat kebuwaian (tidak diakui sebagai warga masyarakat adat), sampai diusir dari Tiyuh atau kampung di mana mereka tinggal.

Baca Juga  Hulu Tulung, Cara Ulun Lampung Menjaga Lingkungan

Dengan alasan itu, maka masyarakat adat lampung pada umumnya menjadikan tradisi lokal adat muakhi tersebut sebagai pedoman strategis dalam penyelesaikan konflik. penyelesaian konflik ini biasanya dilakukan secara bertahap berjenjang antara pribadi, antara keluarga, antara suku bahkan tidak tertutup kemungkinan antara kampung atau marga/kebuwaian.

1 KOMENTAR