Namun, apa sebenarnya yang mendorong mereka untuk mengambil langkah drastis ini? Sahroni mengungkapkan bahwa alasan di balik pengunduran diri ini adalah karena kekecewaan terhadap sikap DPW Partai Ummat Lampung hingga DPP. Mereka merasa bahwa sudah tidak sejalan lagi dengan pengurus partai dari tingkat provinsi hingga pusat. Kekecewaan ini tampaknya telah memuncak dan mendorong seluruh caleg Partai Ummat di Kabupaten Tulangbawang untuk mengambil langkah ini.
Bagaimana Dampak dari Mengundurkan Diri
Ketua KPU Tulangbawang, Reka Punnata, mengonfirmasi menerima surat pengunduran diri dari seluruh caleg Partai Ummat. Dampak dari pengunduran diri ini adalah bahwa suara yang seharusnya akan diperoleh oleh Partai Ummat dalam Pemilu 2024 tidak akan terhitung. Pihak KPU akan segera berkoordinasi dengan KPU Lampung, dan hasil koordinasi tersebut akan mempengaruhi proses pemungutan suara. Seluruh data yang telah terkumpul hingga tanggal 6 November akan dilaporkan ke KPU RI.