Tulangbawang – Pada Jumat, 3 November 2023, terjadi kejutan politik di Kabupaten Tulangbawang. Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Ummat yang sebelumnya akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang, secara kompak mengundurkan diri dari kontestasi politik. Keputusan ini diumumkan pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang.
Mengapa Seluruh Caleg Partai Ummat Mengundurkan Diri?
Sekretaris DPD Partai Ummat Tulangbawang, Sahroni, menyatakan bahwa seluruh caleg Partai Ummat di kabupaten tersebut, dari ketua hingga anggota, memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai caleg. Keputusan ini melibatkan 27 Caleg DPRD Kabupaten Tulangbawang. Sahroni menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat telah sepakat untuk mengundurkan diri.