POTENSI SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI LAMPUNG

2
1433

Pantai Karang Gigi Hiu yang berada di Kabupaten Tanggamus terletak di Kelumbayan juga, sekitar 5 km saja dari tempat wisata bahari teluk kiluan. Dinamakan Gigi Hiu mungkin karena pantai ini terdiri atas berbagai karang yang menjulang tinggi yang menyerupai Gigi-gigi hiu. Selain wisata bahari yang terkenal diatas masih banyak wisata bahari lainnya diantaranya pantai terbaya, pantai piabung, pantai way gelang, pantai mulang mayang yang ada di Kabupaten Tanggamus. Pulau tegal mas, Pulau tangkil, pantai queen Artha, dan pulang pahawang juga merupakan wisata bahari unggulan di Provinsi lampung yang terletak di Kabupaten Pesawaran.  Keberadaan bakauheni yang ada di Provinsi Lampung menambah perhatian khusus oleh Pemerintah Pusat dengan menjadikan bakauheni sebagai Bakauheni Harbour City yang merupakan program strategis nasional karena bakauheni merupakaan pusat industri Lampung Barat-Lampung Timur-Lampung Tengah-Tanggamus-Lampung Selatan.

Provinsi Lampung juga menjadi daerah perioritas penanaman mangrove yang terdiri dari 32.198,6 ha (34,28%) Dikelola Perusahaan, 31.909,94 ha (33,98%) berada di Taman Nasional Way Kambas dan 29.811,12 ha (31,74%) dikelola oleh Masyarakat. Kawasan Konservasi Perairan dan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Daerah di Provinsi Lampung Tahun 2019 terdiri dari Kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil (KKP3K) – taman pesisir ngambur dan taman Pulau Betuah yang berada di Kabupaten Pesisir Barat dengan luas 15.459,68 Ha SK Bupati Nomor : B/290/kpts/10-IV/2007 di rubah menjadi SK Bupati B/206/KPTS/II.12/2012, Taman Wisata Perairan Teluk Kilauan yang berada di Kabupaten Tanggamus dengan luas 76.214 Ha Keputusan Bupati Tanggamus No: B.399/32/11/2014 dan telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 49 Tahun 2019 dan Taman Pulau Batang Segama yang berada di Kabupaten Lampung Timur dengan luas 14.569,30 Ha Keputusan Gubernur Lampung No. G/585/III.17.HK/2015, Suaka perikanan Way Kambas dengan luas 60.297,29 Ha yang dicadangkan melalui penetapan Peraturan Daerah provinsi Lampung No 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Lampung Tahun 2018-2038

Baca Juga  PERLUKAH KARYAWAN MENGIKUTI PENGAJIAN?

Selain potensi wisata bahari dan mangrove yang bisa dikelola dari sektor kelautan adalah produksi garam. Garam merupakan salah satu komoditas yang memiliki nilai strategis karena sangat dibutuhkan baik untuk kebutuhan konsumsi masyarakat maupun untuk industri. Pada konsumsi, garam dimanfaatkan untuk rumah tangga dan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman. Sedangkan pada industri, garam digunakan sebagai bahan baku/bahan penolong untuk industri seperti : industri penyamakan kulit, industri tektil, industri pulp, industri soda, industri kosmetik dan lain sebagainya. Provinsi Lampug saat ini sedang dikembangkan produksi garam dengan sistem prisma, salah satu UMKM yang sedang memproduksi garam tersebut adalah KUB tegarindo yang sudah memproduksi garam dengan teknologi prisma sebanyak 60 ton/bulan (kadar NaCl 99,61 % dan tidak mengandung logam berat) yang terletak di desa Pulau Legundi Kecamatan Marga Punduh dan telah mempunyai kontrak pemasaran sebanyak 30 ton/bulan. Garam telah dicanangkan sebagai komoditas pangan strategis dalam “Feed Indonesia, Feed the World II” tahun 2012, sehingga Indonesia membutuhkan strategi untuk mewujudkan swasembada garam.

Baca Juga  SEBELUM AKUN @MBAK_NUNIK MENGHILANG

Provinsi Lampung juga didukung dengan terbitnya Peraturan daerah (PERDA) nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K),  merupakan Provinsi yang  pertama di Sumatra dan ke delapan   di Indonesia yang memiliki Perda RZWP3K. Terbitnya perda tersebut memberikan gairah Kembali pembangunan di Sektor kelautan dan Perikanan di Provinsi lampung baik dari sektor perikanan tangkap, perikanan budidaya maupun jasa kelautan.

Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Lampung telah menunjukkan kinerja dalam mendukung pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mensejahterakan masyarakat, namun demikian potensi sumberdaya kelautan dan perikanan di Provinsi lampung masih sangat besar untuk dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mewujudkan pembangunan  yang efektif dan efisien guna meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi masyrakat Provinsi Lampung secara berkelanjutan. Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang besar ini juga harus di iringi dengan peningkatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan Provinsi Lampung sehingga dapat mewujudkan pengelolaan sumbersaya kelauatan dan perikanan yang berkelanjutan.

2 KOMENTAR

  1. Apa peran DKP Provinsi Lampung dalam melakukan pengawasan potensi Sumberdaya kelautan dan perikanan yang besar ini….jangan sampai potensi yg menguntungkan ini tdia berdampak kepada masyarakat krena pengelolaan yang salah oleh oknum2 yg tidak taat dengan aturan.