PERAMPOK TERNAK KAMBING DI LAMPURA DIRINGKUS POLISI

0
168

Menurut AKBP Kurniawan, para pelaku merupakan sindikat yang bersenjata api dan juga sajam, spesialis pencurian hewan ternak antarpropinsi. Pelaku utama FRZ (33), warga Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Di Lampung Utara, mereka tercatat sudah enam kali melakukan kejahatan, yakni dua kali di Kecamatan Abung Timur, empat kali di Kecamatan Abung Tengah, ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers di halaman RSU Riyacudu Kotabumi pada Jmat (27/12923).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga penadah JN (24) di Kecamatan Pemulutan berikut barang bukti.