Bandar Lampung,WawaiMedia – Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH,SIK, MIK menepati janjinya menggulung secepatnya kawanan pencuri yang membunuh peternak kambing di Desa Sukamaju RT/RW 001/004, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
Dibuktikannya, hanya dalam waktu seminggu, gerombolan pelaku curas kambing dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara yang didukung Tekab 308 Presisi Polda Lampung. Karena melawan, satu tewas dan satu dilumpuhkan, dua buron.
Mereka digulung dari rumah kontrakan mereka di Muara Penimbun, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (26/1/2023), pukul 18.30 WIB.