BandarLampung,WawaiMedia – Bidpropam Polda Lampung memeriksa dua personel polisi terkait tindakan terukur dan terarah kepolisian yang dilakukan terhadap terduga pencurian buah sawit berinisial A.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pasca kejadian dugaan pencurian tandan buah sawit oleh A hingga adanya pembakaran sejumlah fasilitas milik PT AKG Bahuga oleh massa di Areal PT AKG Bahuga, penyelidikan secara internal masih dilakukan.
“Mengenai dua personel Dit Samapta Polda Lampung yang bertugas berdasarkan surat perintah dinas Pam di PT AKG Bahuga, telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Pandra, Rabu (1/2/2023).
A dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan tindakan terukur dan terarah dari petugas kepolisian usai kepergok mencuri buah sawit di areal PT AKG Bahuga Kabupaten Way Kanan beberapa hari lalu.
Keduanya diperiksa dalam rangka penyelidikan atas pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.