“mereka masih saling mencintai. Saat mediasi tersebut kami merasa bangga dan senang karena mereka bisa saling menangis dan berpelukan sebagai kapasitas suami istri,” lanjutnya.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menambahkan, karena sudah berdamai, VB juga akan mencabut aduannya di Polresta Bandar Lampung.