DPR RI telah mengumumkan susunan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029, termasuk penempatan komisi untuk anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I dan II. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa, 22 Oktober 2024, ditetapkan keanggotaan komisi-komisi berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi partai politik.
Dari Dapil Lampung I, terdapat 10 anggota DPR yang berasal dari 8 partai politik berbeda, yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PKB, PAN, dan NasDem. Para anggota ini ditempatkan di 9 komisi yang berbeda, termasuk Komisi I, II, III, V, VII, IX, X, XII, dan XIII. Berikut penempatan komisi Anggota DPR RI asal Dapil Lampung 1 :
1. Sudin – PDIP : Komisi III
2. Mukhlis Basri – PDIP : Komisi V
3. Ahmad Muzani – Gerindra : Komisi I
4. Ruby Chairani Syiffadia – Gerindra : Komisi X
5. Rahmawati Herdian – NasDem : Komisi IX
6. Rycko Menoza – Golkar : Komisi VII
7. Muhammad Kadafi – PKB : Komisi X
8. Zulkifli Anwar – Demokrat : Komisi II
9. Putri Zulkifli Hasan – PAN : Komisi XII
10. Dr. Almuzzammil Yusuf (PKS): Komisi XIII
Sementara itu, untuk Dapil Lampung II, terdapat juga 10 anggota DPR yang mewakili 8 partai politik yang berbeda, yakni Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, PKB, PAN, dan NasDem. Mereka ditempatkan pada 6 komisi, antara lain Komisi III, IV, V, VII, VIII, dan XI. Berikut penempatan komisi Anggota DPR RI asal Dapil Lampung 2 :
1. Dwita Ria Gunadi – Gerindra : Komisi IV
2. Bob Hasan – Gerindra : Komisi III
3. Aprozi Alam – Golkar : Komisi VIII
4. Hanan A Rozak – Golkar : Komisi IV
5. Ketut Suwendra – PDI Perjuangan : Komisi IV
6. Junaidi Auly – PKS : Komisi XI
7. Marwan Cik Asan – Demokrat : Komisi XI
8. Chusnunia Chalim – PKB : Komisi VII
9. Tamanuri – NasDem : Komisi VI
10. Irham Jafar Lan Putra – PAN : Komisi IV
Masing-masing komisi memiliki ruang lingkup tugas yang spesifik dan Komisi-komisi ini berfungsi sebagai alat kelengkapan yang penting dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPR RI. Adapun ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I-XIII DPR RI Periode 2024-2029 berdasarkan laman resmi DPR RI adalah sebagai berikut :