Kasus penggerebekan Oknum Jaksa Ma (37) yang digerebek polisi berduaan dengan pengacara RM (30) di Hotel CH di Jl Kartini Bandar Lampung saat malam tahuan baru 2023, berakhir damai.
PLH Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ahmad Patoni mengatakan, sudah dilakukan mediasi antara pelapor VB yang menjabat sebagai Jaksa Kolaka Sulawesi Tenggara dan terlapor Ma, Kasipidum di Kejari Pesawaran.