Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Pengacara di Lampung Berakhir Damai,Suami Cabut Laporan

Kasus penggerebekan Oknum Jaksa Ma (37) yang digerebek polisi berduaan dengan pengacara RM (30) di Hotel CH di Jl Kartini Bandar Lampung saat malam tahuan baru 2023, berakhir damai.

PLH Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ahmad Patoni mengatakan, sudah dilakukan mediasi antara pelapor VB yang menjabat sebagai Jaksa Kolaka Sulawesi Tenggara dan terlapor Ma, Kasipidum di Kejari Pesawaran.

“Wakajati Lampung langsung yang memimpin klarifikasi dari mereka berdua Selasa (2/1) dari pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB. Hasilnya keduanya sepakat dama,” ujar Ahmad Patoni, Selasa (3/1).

Menurut Patoni, keduanya juga sepakat untuk melanjutkan bahtera rumah tangga mereka yang selama ini dibina dengan tiga anak perempuan.

“mereka masih saling mencintai. Saat mediasi tersebut kami merasa bangga dan senang karena mereka bisa saling menangis dan berpelukan sebagai kapasitas suami istri,” lanjutnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menambahkan, karena sudah berdamai, VB juga akan mencabut aduannya di Polresta Bandar Lampung.

“Merujuk Pasal 75, karena ini delik aduan, selama kurang 3 bulan bisa mencabut laporan. Kami juga belum mengetahui motif perselingkuhan, karena itu ranah pokok permasalahan, nanti akan pemeriksaan lanjutan internal untuk membahas sanksi,” katanya.

Exit mobile version