32 kelurahan di Bandar lampung masuk rentan pangan

0
109

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa dari sebanyak 126 kelurahan di kota setempat, ada sebanyak 32 di antaranya masuk dalam kategori daerah rentan pangan.

“Kerawanan pangan ini bukan berarti daerah tersebut kekurangan pangan apalagi kelaparan, tapi ada indikator-indikator yang belum terpenuhi seperti belum menyeluruhnya saluran air bersih di suatu daerah, kurangnya tenaga kesehatan dan fasilitas kesejahteraan lainnya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandarlampung Kadek Sumartha, di Bandarlampung, Senin.

Dia menyebutkan, sebanyak 32 daerah rentan pangan terbagi menjadi empat kelurahan masuk dalam klasifikasi prioritas pertama, 11 kelurahan prioritas kedua, dan 17 kelurahan masuk dalam prioritas ketiga.