Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung akan dipindahkan tahun ini di Rajabasa

0
291

“Untuk gedung uji KIR baru itu menghabiskan anggaran sekitar Rp7 miliar. Sementara untuk tambahan alat baru untuk pengecekan Rp2,3 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan gedung yang baru, karena gedung lama yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No.34, Sumur Putri, Kecamatan Teluk betung Selatan (TBS) sudah tidak efektif lagi untuk ditempati.

“Karena lokasinya tidak mudah diakses, terutama oleh kendaraan besar lantaran keberadaannya di tengah kota,” ungkapnya.

Selain itu, gudang mobil yang besar-besar juga kebanyakan adanya di daerah Baypas. Sehingga jika mobil besar ini akan masuk melalui kota tidak bisa, maka mereka terpaksa masuk lewat pinggir yang muternya cukup jauh.

“Kalau mobil besar-besar itu lewat kota maka akan di stop dan di tilang. Padahal mereka mau melakukan uji Kir yang setahun dua kali dilakukan,” jelasnya.