7 pelajar SMP diamankan Polsek Sukarame saat hendak melakukan tawuran di Jalan Galunggung, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung. Kamis (19/1/2023) malam.
Adapun 7 pelajar yang berhasil diamankan yaitu AP, AF, AS, TD, MB, IN dan MF. Ketujuhnya masih berstatus pelajar SMP di Bandar Lampung.
“Hasil pendalaman dari ketujuh pelajar ini, semuanya (pelajar) sudah beberapa kali terlibat tawuran antar pelajar,” imbuhnya.
Warsito mengungkapkan para pelajar tersebut mencari lawan tawuran melalui sosial media Instagram dan kemudian sepakat untuk bertemu tawuran.
“Para pelajar ini tergabung dalam kelompok (geng) yang ada media sosial instagram, dimana akun itu di ikuti oleh beberapa SMP yang ada di Bandar Lampung. Lewat akun itu (instagram) mereka kemudian mencari lawan untuk tawuran,” jelasnya.
Kemudian, Polsek Sukarame memanggil orang tua dan pihak sekolah para pelajar tersebut guna memberikan pembinaan.
“Kami terus menggali informasi dari para pelajar ini, khususnya untuk mendata akun-akun media sosial yang kerap digunakan untuk mencari lawan tawuran,” pungkasnya.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu keluarga pelajar bahwa akan ada tawuran.
“Kami dapatkan informasi dari keluarga salah satu pelajar berinisial AP bahwa ada beberapa pelajar lain yang akan menjemput AP diduga akan melakukan tawuran,” ujarnya.
Atas informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi kediaman AP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Saat di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua pelajar yang datang ke rumah AP yaitu TD dan AF. Lalu, kami lakukan pendekatan secara persuasif untuk mencari informasi siapa saja yang akan ikut berkumpul dan hendak melakukan tawuran,” ucapnya.
Dari hasil pendekatan persuasif tersebut, pihaknya mendapatkan informasi akan ada 4 pelajar lagi yang akan berkumpul untuk melakukan tawuran.
“Terus petugas mencoba menghubungi ke empat pelajar dan keluarganya. Akhirnya pihak keluarga menyerahkan ke empat pelajar tersebut ke Mapolsek Sukarame,” jelasnya.