Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung akan dipindahkan tahun ini di Rajabasa tepatnya di depan Gedung Dinas Perhubungan
Pembangunan gedung uji KIR yang menghabiskan anggaran APBD senilai Rp7 miliar tersebut direncanakan dapat ditempati atau diresmikan pada Maret tahun ini.
Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung, Andy Koenang mengatakan, gedung uji KIR baru ini memiliki luas sekitar 6000 meter persegi.
“Pembangunan sudah selesai dan penyerahan bangunan dari PU juga sedang berjalan. Maka kita minta waktu pada Walikota untuk penataan internet dan barang-barang lainnya. Sehingga diperkirakan pada Maret insyaAllah bisa diresmikan,” kata Andy Koenang, saat dimintai keterangan,
Selain gedungnya yang baru, pihaknya juga diberikan alat uji KIR baru oleh pemerintah setempat.