BUMN seharusnya bukan “ladang bisnis elite”, melainkan instrumen kedaulatan ekonomi bangsa. Jika di masa Umar kharaj bisa membiayai tunjangan rakyat, maka hari ini seharusnya BUMN mampu menopang anggaran sosial, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan tanpa terus menambah utang atau pajak baru.
Kesimpulannya, BUMN ala Umar bin Khattab berorientasi pada amanah dan maslahat. Konsep ini bisa menjadi inspirasi: bagaimana seharusnya negara mengelola aset strategis agar hasilnya benar-benar dirasakan rakyat, bukan malah menjadi beban rakyat.
Oleh: Farizal, SEI
Mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam SEBI | Pengurus Bidang Wakaf, Ekonomi dan Aset Dewan Da’wah Lampung