32 kelurahan di Bandar lampung masuk rentan pangan

0
189

“Kelurahan di prioritas satu, dua dan tiga merupakan wilayah rentan pangan dengan klasifikasi prioritas satu, tingkat rentan pangan tinggi, prioritas dua rentan pangan sedang, dan prioritas tiga rentan pangan rendah,” kata dia.

Menurutnya, karakteristik kelurahan rentan pangan ditandai dengan kurangnya tenaga kesehatan di wilayah tersebut, banyaknya rumah tangga tidak memiliki akses terhadap air bersih, masih kurangnya sarana dan prasarana penyedia pangan di wilayah tersebut, dan masih banyaknya keluarga dengan kondisi tidak sejahtera.

“Oleh karena itu Wali Kota Bandarlampung pun selalu mengajak semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pemerataan indikator-indikator yang belum terpenuhi di daerah rentan pangan,” kata dia.