Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, S.I.K., mengkonfirmasi penangkapan terhadap pelaku curanmor asal Tanjung Ratu, HI (27). Menurut Warsito, petugas Tekab 308 Polsek Sukarame berhasil menangkap HI setelah mendapat informasi tentang adanya peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
Saat diamankan, petugas menemukan HI membawa 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T, dan 5 buah mata kunci letter T.






















