Lampung Tengah – Seorang pria yang menggunakan bantuan kaki palsu, karena mengalami amputasi pada salah satu kakinya, ditangkap oleh Polsek Sukarame, Lampung Tengah, atas dugaan tindak pencurian sepeda motor. Pria tersebut diketahui bernama HI (27) dan berasal dari Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Kejadian tersebut terjadi saat HI diamankan oleh petugas bersama dengan bantuan warga, sesaat setelah ia melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik Rendi (22). Motor tersebut terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, pada hari Selasa, 16 April 2024, sore hari.