Kapolsek menerangkan, kronologis peristiwa pada Jumat 27 Januari 2023 sekitar jam 12. 30 Wib di Dusun Mincang Pekon Singosari, terjadi tindak pidana pencurian 40 tandan pisang.
Peristiwa bemula saksi Hendra memandang adanya orang yang mencurigakan melintas di pekon singosari kala masyarakat melaksanakan sholat Jumat, sehingga dia mengikuti orang tersebut sampai masuk di perkebunan.
Kecurigaan korban terbukti, karena para pelaku langsung menebang tumbuhan pisang siap panen milik korban, sehingga saksi menghubungi masyarakat yang lain dan Bhabinkamtibmas pekon singosari.
“ Setelah warga dan Bhabinkamtibmas berkumpul mereka mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.
Sambungnya, barang bukti yang diamankan dari para pelaku berbentuk sepeda motor yamaha mio warna ungu Nopol BE 8011 RF, sepeda motor yamaha vega- R warna hitam tanpa plat, 2 bilah parang dan 40 tandan pisang.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian pisang ketika situasi sepi dan pemiliknya diketahui jarang ke kebun.