Warga Talang Padang Tanggamus Curi 40 Tandan Pisang

0
118
Foto ilustrasi

Tanggamus – Pelaku pencurian 40 tandan buah pisang di Dusun Tumpang Pekon Singosari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi bersama masyarakat setempat.

Ada 3 pelaku, masing- masing bernama samaran RC( 26) warga Pekon Cahaya Sekampung, Air Naningan serta SR( 29) warga Pekon Negri Agung, Talang Padang.

Kemudian, satu pelaku lagi merupakan anak dibawah umur berinisial YI ialah warga Kecamatan Pulau Panggung. Penangkapan ketiganya juga atas bantuan  masyarakat serta Bhabinkamtibmas.

mereka dipergoki oleh masyarakat yang merasa curiga gerak- gerik mereka merambah kebun milik korbannya Sukiman warga Pekon Singosari, Talang Padang.

Atas penangkapan ketiganya, terungkap kalau mereka sudah berulang kali melaksanakan aksi seragam di daerah Talang Padang yang lebih dahulu menyelidiki pemilik yang lengah serta tidak sering ke kebun.

Baca Juga  PERAMPOK TERNAK KAMBING DI LAMPURA DIRINGKUS POLISI

“Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 13. 00 Wib,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S. I. K., Sabtu 28 Januari 2023.