Lampung Barat, WawaiMedia -Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat, Polda Lampung membekuk seorang pria berinisial AB (31), yang kedapatan mencuri buah pisang.
diduga mencuri buah pisang di kebun Supandi, warga Pekon Mekar Jaya Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat.
Tidak sedikit, buah pisang yang di curi warga Pekon Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat yakni sebanyak 742 kilogram dengan jenis ‘Capendis’.
Kapolres Lampung Barat Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hapri menuturkan, Tekab 308 Polsek Sumber Jaya mengamankan AB, terduga pelaku pencurian buah pisang yang terjadi pada hari Senin (30/1/2023) sekira jam 22.00 WIB.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 juta,” ungkap Ery Hapri.
Karena merasa dirugikan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya, dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-04/02/2023/POLDA LPG/Res Lambar/SEK SUMBER JAYA/Tanggal 01 Pebruari 2023.