Lampung Barat, Wawaimedia_Mengawali penerapan tilang manual tersebut, Satlantas Polres Lambar menggelar razia gabungan di jembatan Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit, bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja dan Dispenda dalam hal ini kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lambar atau Samsat Liwa pada Kamis, (11/5/2023).
Beranda Lampung Lampung Barat Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polres Lampung Barat Jaring 17 Pelanggar