BandarLampung, WawaiMedia – Selama kurun waktu sebulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung berhasil tangkap 16 orang pengedar dan bandar narkoba yang diekspose pada Rabu (1/2).
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan, 16 tersangka yang diamankan merupakan hasil ungkap kasus mulai 9 – 30 Januari 2023.
Menurut Gigih, dari 16 orang tersangka tersebut, satu orang tersangka berinisial AA (25) merupakan bandar sabu warga Kangkung, dan 15 orang lainnya merupakan pengedar.