Bandarlampung – Bu Sati adalah seorang petani sayur mayur di Gurung Terang, Bandar Lampung. Dia diberi wewenang untuk mengelola tanah milik orang lain tanpa harus membayar sewa. Bu Sati dengan bijak menggunakan kesempatan ini dengan menanam sayuran yang kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di lahan yang terbatas, Bu Sati membudidayakan beberapa jenis sayuran, termasuk kangkung, sawi, kacang panjang, terong, dan timun. Tanaman ini ditanam secara bergantian dan berkala. Selama setahun terakhir, Bu Sati telah aktif mengelola usahanya.