LampungUtara – Seorang pejabat kampus dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, diduga menggunakan nama sejumlah mahasiswa tanpa izin untuk mendaftar sebagai anggota partai politik.
Seorang yang tidak ingin identitasnya mengakui bahwa ia tidak mengetahui namanya telah didaftarkan sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN). Kejadian ini bermula ketika sumber tersebut ingin mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), namun mengalami kendala karena terlibat dalam partai politik.
“Saya sangat terkejut, data diri saya dicatut sebagai anggota Partai PAN. Padahal saya tidak pernah mendaftarkan diri,” ujar sumber tersebut dengan nada geram pada Kamis (20/12/2023).