LampungUtara – Seorang pejabat kampus dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, diduga menggunakan nama sejumlah mahasiswa tanpa izin untuk mendaftar sebagai anggota partai politik.
Seorang yang tidak ingin identitasnya mengakui bahwa ia tidak mengetahui namanya telah didaftarkan sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN). Kejadian ini bermula ketika sumber tersebut ingin mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), namun mengalami kendala karena terlibat dalam partai politik.
“Saya sangat terkejut, data diri saya dicatut sebagai anggota Partai PAN. Padahal saya tidak pernah mendaftarkan diri,” ujar sumber tersebut dengan nada geram pada Kamis (20/12/2023).
Sebelumnya, oknum pejabat kampus diduga telah meminta data diri sejumlah mahasiswa, termasuk KTP, tanpa alasan yang jelas. Oknum tersebut diketahui sebagai Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Utara.
“Saya mengirimkan foto melalui WhatsApp. Mungkin dia (oknum). Teman sekelas saya juga mengalami nasib serupa, namanya terdaftar sebagai anggota partai,” bisik sumber tersebut.
Sumber lain menilai bahwa tindakan oknum pejabat kampus tersebut sangat tidak wajar bagi seorang akademisi.
Demi kelancaran proses pendaftaran partai politik dan verifikasi keanggotaan, oknum tersebut bahkan sampai rela mencatut nama-nama sejumlah mahasiswa secara diam-diam. “Akhirnya, mahasiswa yang terlibat merasa kesulitan. Jujur saja, saya merasa kecewa,” ungkapnya.
(SA) yang merupakan pejabat Umko dan Sekertaris Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Utara memberikan penjelasan. “Sebelumnya, saya sudah menjelaskan tujuan saya meminta KTP. Mereka yang keberatan sudah kita hapus dari daftar dan telah kami beritahu KPU,” ungkapnya.