Wawaimedia – Thailand semakin dekat dalam pengakuan pernikahan sesama jenis di Asia Tenggara. Pada Kamis (21/12), Dewan Perwakilan Thailand menyetujui sejumlah RUU yang berpotensi mengubah pandangan hukum terhadap pernikahan. Perkembangan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Perdana Menteri Srettha Thavisin.
Empat RUU kesetaraan pernikahan sukses melewati tahap pertama pembahasan dengan suara bulat 360-10 di parlemen Thailand. Keempatnya akan melanjutkan ke tahap berikutnya, dan satu di antaranya kemungkinan besar akan menjadi pilihan akhir untuk mendapatkan persetujuan kerajaan. Jika disahkan, Thailand akan mengikuti jejak Nepal dan Taiwan dalam mengakui pernikahan sesama jenis di kawasan Asia.