Wawaimedia – Wakil Ketua Komite III DPD RI daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, menjadi narasumber dan mengungkapkan pandangannya tentang pesantren. Dalam paparannya, Hakim membahas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta urgensi kemandirian dan pemberdayaan ekonomi pesantren. Hakim yang memiliki latar belakang kuat di pesantren telah melihat potensi besar dalam pesantren yang bukan hanya sebagai tempat pendidikan agama tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi dan pusat perlawanan sejarah.
Menggali Potensi Ekonomi Pesantren
Saat ini, banyak pondok pesantren di Indonesia, khususnya di Lampung, serius menggarap usaha ekonomi. Hal ini sejalan dengan pandangan Hakim yang melihat bahwa potensi ekonomi pesantren sangat besar. Pesantren bisa menjadi entitas yang menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Santri yang mondok di pesantren dapat mendapatkan banyak manfaat, tidak hanya dari segi ilmu agama, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi yang dapat memberikan keuntungan finansial. Hal ini memberikan kesempatan bagi pesantren untuk menjadi mandiri dalam aspek ekonomi.
Pusaka Sejarah dan Perlawanan
Pesantren memiliki peran yang tak bisa diabaikan dalam sejarah perjuangan Indonesia. Menurut Hakim, pesantren juga menjadi pusat perlawanan terhadap kolonialisme. Usaha kemerdekaan Indonesia banyak dipimpin oleh para ulama yang berasal dari pesantren. Oleh karena itu, pesantren adalah bagian integral dari perjalanan sejarah bangsa ini.
Pesantren untuk Kemajuan Indonesia
Menurut pandangan Abdul Hakim, potensi pesantren di masa depan harus digerakkan untuk mempercepat kemajuan Indonesia. Ini termasuk dalam bidang ekonomi pesantren. Pesantren yang memiliki sumber daya dan keunggulan dalam pendidikan agama dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial. Dengan dukungan yang tepat, pesantren dapat berperan dalam akselerasi kemajuan bangsa ini.
Pengalaman Pribadi Abdul Hakim
Abdul Hakim sendiri memiliki ikatan yang kuat dengan pesantren. Sejak masa muda, pria kelahiran Pandeglang ini sudah berada di beberapa pesantren di Pandeglang, seperti Ponpes Nihayatul Falah. Ia juga telah mendalami kitab kuning dan mengikuti pengajian khusus saat Ramadan di Ponpes Riyadhul Alfiyah di Kadukaweng, Pandeglang. Pengalaman mondoknya juga mencakup Ponpes Ulul Albab yang berlokasi di kompleks Universitas Islam Ibnu Khaldun, Bogor. Selain itu, Hakim pernah mengikuti pendidikan kader ulama di MUI pada tahun 1997 dan bahkan menghabiskan setahun di Mesir untuk mempelajari bahasa Arab. Saat ini, Abdul Hakim sedang menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Islam An Nur, Jatiagung, Lampung Selatan.