Bandar Lampung – Polsek Tanjungkarang Timur berhasil menangkap sepuluh orang yang dikenal sebagai ‘Pak Ogah’ di Bandar Lampung pada Rabu, 26 Juli 2023. Mereka sering beraktivitas di u-turn Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Gajah Mada, yang telah dinilai sebagai penyebab kemacetan lalu lintas.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Ariyanto, mengungkapkan bahwa aktivitas ‘Pak Ogah’ ini telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Atas penangkapan tersebut, petugas telah mendata identitas mereka dan berharap agar mereka tidak akan kembali melakukan aktivitas serupa di lokasi tersebut.