Bandar Lampung – Polsek Tanjungkarang Timur berhasil menangkap sepuluh orang yang dikenal sebagai ‘Pak Ogah’ di Bandar Lampung pada Rabu, 26 Juli 2023. Mereka sering beraktivitas di u-turn Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Gajah Mada, yang telah dinilai sebagai penyebab kemacetan lalu lintas.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Ariyanto, mengungkapkan bahwa aktivitas ‘Pak Ogah’ ini telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Atas penangkapan tersebut, petugas telah mendata identitas mereka dan berharap agar mereka tidak akan kembali melakukan aktivitas serupa di lokasi tersebut.
“Ada 10 Pak Ogah yang kami amankan. Mereka kerap beraksi di u-turn atau perputaran Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Gajah Mada,” ungkap Doni pada Kamis, 27 Juli 2023.
Setelah penangkapan, para ‘Pak Ogah’ akan menjalani pembinaan dan dilarang untuk kembali melakukan kegiatan yang mengganggu lalu lintas di daerah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ‘Pak Ogah’ yang meresahkan masyarakat.
Operasi Bina Kusuma Krakatau 2023 menjadi salah satu upaya polisi untuk menangani permasalahan ‘Pak Ogah’, yang sering menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan di Bandar Lampung. Diharapkan dengan penangkapan ini, kegiatan ilegal yang mengganggu lalu lintas dapat ditekan sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalan raya.