Sebelumnya, seorang pengacara dari Lampung, Gindha Ansori, secara resmi melaporkan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung atas dugaan ujaran kebencian, setelah ia membuat komentar yang menyiratkan bahwa Lampung adalah provinsi iblis (Dajjal) dalam video TikTok berjudul “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju” di akun @awbimaxreborn miliknya. Bima mengkritik infrastruktur Lampung, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola, birokrasi, dan pertanian dalam video tersebut, serta membuat komentar sinis tentang buruknya kondisi jalan di provinsi tersebut. Namun, beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, telah meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut, dengan menganggap bahwa kritik Bima masih dalam koridor kebebasan berbicara.