Bandarlampung – Menjelang tahun Baru, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dengan tegas menyatakan larangan terhadap pawai arak-arakan kendaraan pada malam tahun baru. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Dalam keterangannya, dia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
Beranda Lampung Bandar Lampung Perayaan Tahun Baru 2024: Larangan Pawai dan Petasan di Bandar Lampung