Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Perayaan Tahun Baru 2024: Larangan Pawai dan Petasan di Bandar Lampung

Tahun Baru 2024

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana

Bandarlampung – Menjelang tahun Baru, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dengan tegas menyatakan larangan terhadap pawai arak-arakan kendaraan pada malam tahun baru. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Dalam keterangannya, dia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

Eva Dwiana mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api di sembarang tempat. Alasannya sederhana yaitu mencegah kebakaran. Selain itu juga, Eva Dwiana meminta agar kafe dan restoran membatasi jam operasional mereka hingga pukul 02.00 WIB. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi kerumunan dan memastikan keamanan masyarakat.

Bagi masyarakat yang merencanakan untuk meninggalkan rumah pada malam tahun baru, Eva Dwiana memberikan himbauan khusus. Mereka diminta untuk mengecek dan memastikan bahwa peralatan elektronik dan kompor dalam kondisi aman. Langkah sederhana ini dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Pesan larangan dan himbauan yang disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan dan ketertiban selama perayaan tahun baru. Dengan mematuhi larangan-larangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merayakan malam pergantian tahun dengan damai dan tanpa kejadian yang merugikan.

Exit mobile version