Bandarlampung – Dalam kurun waktu 28 Oktober hingga 27 Desember 2023, Bawaslu Provinsi Lampung secara aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya masa kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 16 dugaan pelanggaran tercatat, mencakup berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh peserta kampanye, terutama Caleg atau Partai Politik.
Dari data yang dihimpun, periode kampanye 28 November-9 Desember 2023 mencatat 4 dugaan pelanggaran, sedangkan pada periode 8-13 Desember 2023, jumlah dugaan pelanggaran meningkat menjadi 5 kasus. Periode 14-20 Desember 2023 menyaksikan 4 dugaan pelanggaran, dan pada 21-27 Desember 2023, terdapat 3 kasus pelanggaran.