Dengan adanya temuan ini, masyarakat menyoroti seriusnya masalah infrastruktur jalan di Provinsi Lampung dan keabsahan perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender proyek. Masalah ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam proses lelang tender agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan dan memastikan bahwa perbaikan jalan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.