IRT Lampung Tengah diamankan Polisi usai membuat laporan Palsu Motor Sudah Di Jual mengaku di begal

0
141

Lampung Tengah, Wawaimedia_Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama WD (32), telah diamankan oleh polisi karena membuat laporan palsu terkait kejadian begal. Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, mengungkapkan bahwa WD melaporkan dirinya sebagai korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh dua pria tak dikenal.