Wawai Media_Seputih Banyak, Lampung Tengah – Seorang pria asal Seputih Banyak, Lampung Tengah, ditangkap oleh polisi setelah diduga membawa kabur dan menggadaikan mobil temannya. Pelaku yang memiliki inisial HO (37) menggunakan modus menyewa atau merental mobil dan tidak mengembalikannya. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (1/6/23).
Pelaku memberikan uang hasil gadai mobil kepada korban, Wahyudi (39), dengan modus pura-pura ingin menambah masa sewa mobil. Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, mengungkapkan bahwa HO ditangkap pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB atas laporan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
HO, yang merupakan teman korban dan merupakan warga Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, diketahui menggelapkan 1 unit mobil merek Daihatsu Xenia dengan nomor polisi A 1064 FE milik Wahyudi. “Dengan modus sewa/rental mobil, HO diduga telah menggelapkan 1 unit mobil merek Daihatsu Xenia nopol A 1064 FE milik Wahyudi,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Menurut keterangan Kapolsek, kejadian tersebut berawal pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB, ketika pelaku datang ke rumah korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam. Pelaku berencana menyewa mobil korban selama satu hari. Wahyudi dan HO menyetujui harga sewa yang ditawarkan.