Payment ID, Cara Baru Pemerintah Mata-matai Transaksi Warga

0
177

tirto.id – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang. Sistem transaksi elektronik yang akan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Digital ID ini digadang-gadang akan memutakhirkan tata kelola pembayaran digital dan mendorong optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia.

Sebabnya jelas: seluruh seluruh transaksi warga secara real-time akan terekam dan terpantau oleh otoritas moneter dan pajak. Payment ID akan menjadi nomor identitas tunggal dalam seluruh transaksi keuangan digital mulai dari rekening bank, dompet digital, pinjaman online, hingga urusan belasting.

Di media sosial, terutama platform X, wacana ini memantik perbincangan. Banyak warganet yang menilai upaya memata-matai transaksi warga ini dapat membuat kantong mereka menjadi lebih cekak karena potongan pajak. Dalam postingan akun @GNFI, misalnya, kolom balasan dipenuhi dengan ekspresi heran atas kebijakan tersebut.

Baca Juga  Polda Lampung Tetapkan Mahasiswi ITB Sebagai Tersangka Joki CPNS

Sebenarnya gw bingung dr kmrn ini sistemnya gimana? Misal anak kuliah blm kerja, dia di tf bapaknya tiap bln 5jt (ofc di atas ptkp) ini bakal dikenain pajak sbg income? Meanwhile itu uang pasti udh dipotong pajak juga krna pasti gaji bapaknya kan? bakal jdi double taxation?” demikian bunyi salah satu komentar balasan pada postingan @GNFI soal Payment ID pada Senin (4/8/2025).

Jika netizen berkenyit tentang Payment ID, lain halnya dengan Wahyudi. Pekerja di sektor swasta, menyambut positif integrasi ini. Menurutnya inisiatif yang dilakukan pemerintah ini sebagai upaya untuk mengamankan penerimaan pajak. “Bagus, semua transaksi terdata. Pajak tidak ada yang lolos,” katanya saat berbincang dengan Tirto, Selasa (5/8/2025).

Hanya saja, ia menyangsikan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang digagas oleh Bank Indonesia ini. Alasannya, sejumlah inisiatif yang dilakukan pemerintah sebelumnya tidak berjalan mulus, seperti coretax yang telah menelan banyak biaya.

“Yang jadi pertanyaan saat implementasi, apakah mulus atau enggak. Kaya coretax aja gagal dijalankan, kan? Padahal persiapannya lumayan lama dan pakai dana gede,” tambahnya.

Baca Juga  Muswil VI PKS, Gubernur Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Lampung Maju

Belum lagi masalah keamanan data pribadi dan perlindungan konsumen. Masalahnya, Payment ID mengintegrasikan seluruh transaksi keuangan warga. Menurutnya, jika tidak dijaga dengan cyber security yang optimal, bisa saja warga kehilangan uangnya. “Pemerintah perlu meningkatkan pengamanan data. Apalagi ini terkait keuangan, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tuturnya.

Meski demikian, bagi BI sendiri, Payment ID bukanlah ditujukan untuk mengerek penerimaan pajak, melainkan bagian dari upaya memperkuat integrasi ekonomi-keuangan digital, efisiensi sistem pembayaran hingga menghubungkan fintech dan perbankan untuk mencegah risiko shadow banking.